Koreksi Saham? Jangan Panik, Investor Bisa Lakukan Ini Jakarta - Saham dinilai menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup menggiurkan bagi pemula. Ini mengingat, saham merupakan produk investasi yang berpotensi memberikan keuntungan besar bagi para investor. Meski demikian, perlu diingat dalam investasi saham ada yang namanya koreksi saham. Koreksi saham adalah kondisi ketika harga suatu saham atau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan sebesar 10 persen hingga 20 persen. Kondisi ini umum terjadi setelah harga saham mengalami kenaikan. Menarik untuk diketahui, berikut ini Liputan6.com ulas soal koreksi saham dari laman Instagram Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/10/2023). Pada dasarnya harga saham ditentukan oleh mekanisme pasar, yaitu permintaan dan penawaran. Namun ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi koreksi saham. Misalnya, faktor kondisi ekonomi global, pengaruh kebijakan moneter, konflik geo...